PARTAI POLITIK
DISUSUN OLEH :
1.MUHAMMAD ADNAN REIHAN
(23010400206)
2. NUR AZEL RIZKI SYAHBANI
(23010400204)
3. MUHAMMAD ZAIDAN IRMAWAN
(23010400208)
ABSTRAK :
Makalah ini menyelidiki peran dan tantangan yang dihadapi oleh partai politik dalam konteks system demokrasi. Sejarah dan perkembangan partai politik, Bersama dengan fungsinya dalam representasi dan pembentukan kebijakan, menjadi sorotan utama. Tantangan seperti korupsi internal dan kesenjangan representasi dianalisis secara mendalam, sementara dampak partai politik dalam pembentukan kebijakan juga di eksplorasi. Dengan demikian, makalah ini memberikan wawasan komperhensif terkait dinamika kompleks partai politik dan relevansinya dalam membangun system demokrasi yang kokoh.
ABSTRACT:
This research investigates the role and challenges faced by political parties in the context of a democratic system. The history and development of political parties, together with their function in representation and policy formation, is the main focus. Challenges such as internal corruption and representation gaps are analyzed in depth, while the impact of political parties on policy formation is also explored. Thus, this research provides comprehensive insight into the complex dynamics of political parties and their relevance in building a strong democratic system.
I. Pendahuluan
Partai politik adalah organisasi yang didirikan oleh sekelompok individu dengan tujuan untuk mencapai kekuasaan politik dan memengaruhi kebijakan pemerintahan. Partai politik merupakan entitas politik yang terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pemilihan umum, penyusunan kebijakan, dan representasi kepentingan Masyarakat. Partai politik memainkan peran sentral dalam sistem politik demokratis. Sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah, partai politik memiliki dampak signifikan dalam membentuk kebijakan dan menentukan arah politik suatu negara. Makalah ini akan menjelaskan peran, struktur, serta tantangan yang dihadapi oleh partai politik dalam konteks demokrasi. Partai politik menjadi elemen integral dalam sistem politik demokratis, di mana pluralitas partai memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mengekspresikan kehendak politik mereka. Meskipun ada variasi dalam struktur dan karakteristik partai politik di berbagai negara, esensi mereka tetap berfokus pada pengaruh politik dan perwakilan masyarakat.
II. Sejarah partai politik
Sejarah partai politik di Indonesia mencakup periode yang panjang dan penuh dinamika, sejak masa pergerakan nasional hingga era modern. Partai Politik yang paling pertama dibentuk di Indonesia adalah De Indische Partij pada 25 Desember 1912 oleh Douwes Dekker, Ki Hadjar Dewantara, dan Tjipto Mangunkoesoemo. Lahirnya partai menandai adanya kesadaran nasional. Pada masa itu semua organisasi baik yang bertujuan sosial seperti Budi Utomo dan Muhammadiyah, ataupun yang berasaskan politik agama dan sekuler seperti Serikat Islam, PNI dan Partai Katolik, ikut memainkan peranan dalam pergerakan nasional untuk Indonesia merdeka.
Pada tahun 1939 di Hindia Belanda telah terdapat beberapa fraksi dalam Volksraad yaitu Fraksi Nasional, Perhimpunan Pegawai Bestuur Bumi-Putera (PPBB), dan Indonesische Nationale Groep (ING). Fraksi Nasional dipimpin oleh Husni Thamrin, PPBB dipimpin oleh Prawoto dan ING dipimpin oleh Mohammad Yamin. Sedangkan di luar volksraad ada usaha untuk membetuk dewan perwakilan nasional yang dipelopori oleh gabungan dari partai-partai politik di Hindia Belanda. Dewan perwakilan nasional yang terbentuk disebut Komite Rakyat Indonesia (KRI). Komite ini dibentuk dari tiga fraksi partai politik di Indonesia, yatu Gabungan Politik Indonesia (GAPI), Majelis Islami A'laa Indonesia (MIAI) dan Majelis Rakyat Indonesia (MRI). GAPI merupakan fraksi bagi golongan nasionalis, MIAI merupakan fraksi bagi partai politik Islam yang terbentuk pada tahun 1937. MRI merupakan fraksi yang terdiri dari organisasi-organisasi buruh. Fraksi-fraksi tersebut di atas adalah merupakan partai politik-partai politik yang pertama kali terbentuk di Indonesia
Pentingnya Tema
Pentingnya Partai Politik
Partai politik berperan sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah. Mereka mewakili berbagai kelompok dan kepentingan di dalam masyarakat, sehingga membantu menciptakan sistem yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat.Partai politik adalah tempat pembentukan dan penyusunan kebijakan. Melalui platform dan program kerjanya, partai politik merumuskan ide dan rencana kebijakan yang akan diterapkan jika mereka memenangkan pemilihan.Partai politik juga memainkan peran kunci dalam proses demokrasi dengan memberikan wadah bagi partisipasi politik masyarakat. Pemilihan umum menjadi mekanisme utama di mana partai politik bersaing dan masyarakat memilih perwakilan mereka.Keberadaan partai politik membantu menjaga stabilitas sistem politik suatu negara. Mereka memberikan struktur dan organisasi yang memfasilitasi transisi kekuasaan yang damai dan teratur.Dengan peran-peran tersebut, partai politik berkontribusi secara esensial dalam membangun dan memelihara sistem politik yang demokratis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tujuan Partai Politik
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 10, parpol memiliki tujuan yang terbagi
menjadi dua:
1.
Tujuan Umum Partai Politik
Mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Menjaga dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjunjung
tinggi kedaulatan rakyat Indonesia
Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Tujuan Khusus Partai Politik
Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangka
penyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintahan
Memperjuangkan cita-cita partai politik dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
Membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
Fungsi Partai Politik
Fungsi partai politik mencakup berbagai aspek dalam konteks sistem politik suatu negara. Partai politik berfungsi sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah. Mereka mewakili berbagai kelompok dan kepentingan dalam masyarakat dan berusaha untuk mengartikulasikan dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Salah satu fungsi kunci partai politik adalah menyusun dan merumuskan kebijakan. Melalui platform dan program kerjanya, partai merinci visi dan rencana kebijakan yang akan mereka terapkan jika memegang kekuasaan. Partai politik juga menjadi alat utama untuk memperoleh dukungan masyarakat melalui pemilihan umum. Mereka mencalonkan kandidat dan bersaing untuk memenangkan kursi dalam lembaga legislatif atau memenangkan posisi eksekutif
Peran dan Fungsi Partai Politik Menurut Ahli
Menurut buku Pengantar Ilmu Politik oleh Ravyansah dkk, parpol punya
sejumlah peran dan fungsinya, yakni:
1. Sarana Pendidikan Politik
Parpol berfungsi sebagai sarana pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat
luas. Di mana parpol bisa mengajarkan mereka agar menjadi warga negara yang
sadar akan hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sejumlah cara bisa dilakukan parpol untuk mengedukasi masyarakat tentang
pendidikan politik. Seperti dengan menggelar seminar, workshop, pelatihan, atau
melalui pembicaraan santai.
2. Sarana Rekrutmen Politik
Fungsi parpol satu ini berkaitan erat dengan kepemimpinan dan kaderisasi. Di
mana parpol bisa merekrut orang dari masyarakat untuk menjadi anggota internal.
Mekanisme rekrutmen politik biasanya dilakukan dengan dua cara; terbuka dan
tertutup.
Melalui proses perekrutan ini, suatu parpol memungkinkan untuk memilih dan
mendapatkan kader yang mumpuni. Dengan begitu, kader yang baik mampu memberikan
partai peluang lebih besar untuk berkembang.
3. Sarana Komunikasi Politik
Dalam hal ini, parpol bisa menjembatani berbagai pendapat masyarakat kepada
pemerintah. Yang mana partai politik bisa menampung aspirasi warga dan
memperjuangkannya untuk dapat terdengar oleh pemerintah.
4. Sarana Sosialisasi Politik
Melalui parpol, tiap individu dalam masyarakat bisa belajar dan mengenali
sistem politik yang terjadi di negara atau wilayahnya. Dengan begitu juga,
reaksi dan persepsi masyarakat mengenai fenomena politik dapat diketahui.
Sosialisasi politik oleh parpol bisa dilakukan dengan cara melalui pidato,
diskusi, penataran, atau melalui media massa.
5. Sarana Pengatur Konflik
Dijelaskan bahwa negara dengan kelas sosial yang beragam punya potensi besar
dan rentan terjadi konflik. Adapun parpol mampu berperan dalam mengatasi hal
ini. Di mana konflik yang muncul bisa diatasi dengan cara bekerja sama
antarelit partai untuk menyepakati suatu keputusan yang adil dan dapat
mensejahterakan masyarakat.
Peran dan Fungsi Partai Politik Menurut Undang-undang
Undang-Undang sebagai dasar hukum Republik Indonesia turut mengatur
parpol dalam UU Nomor 2 Tahun 2008 Pasal 11 Tentang Partai Politik. Adapun
fungsi partai politik berdasarkan UU tersebut, yakni sebagai berikut:
1.
Partai politik sebagai sarana pendidikan
politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia
yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara.
2.
Partai politik sebagai sarana penciptaan iklim
yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan
masyarakat.
3.
Partai politik sebagai sarana penyerap,
penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan
menetapkan kebijakan negara.
4.
Partai politik sebagai sarana partisipasi
politik warga negara Indonesia.
5.
Partai politik sebagai sarana rekrutmen
politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi
dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan gender.
Masalah Yang Sering Terjadi Pada Partai Politik
Partai politik seringkali menghadapi sejumlah masalah yang dapat mempengaruhi kredibilitas, stabilitas, dan efektivitas mereka dalam mewakili masyarakat. Beberapa masalah umum yang sering terjadi pada partai politik melibatkan aspek internal dan eksternal. Beberapa partai politik dapat terlibat dalam praktik korupsi, seperti suap atau penyalahgunaan dana kampanye. Kurangnya transparansi dalam penggunaan dana dan pengambilan keputusan internal juga dapat merugikan integritas partai. Oligarki, di mana sejumlah kecil orang menguasai keputusan dan kebijakan partai, dapat merugikan demokrasi internal partai. Nepotisme, yaitu pemberian posisi atau peluang kepada keluarga atau teman dekat, juga dapat menciptakan ketidaksetaraan dan mengurangi inklusivitas partai. Proses rekrutmen dan pemilihan kader yang tidak transparan atau tidak berdasarkan kualifikasi dapat menciptakan ketidakpuasan di kalangan anggota partai. Isu-isu seperti nepotisme dalam pemilihan kader juga dapat merugikan partai. sejumlah data yang memperlihatkan adanya kecenderungan angka golput yang semakin meningkat serta menurunnya partisipasi pemilih dari pemilu ke pemilu dan dari pilpres ke pilpres. Tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 1999 mencapai 93,33%, pemilu 2004 turun menjadi 84,9%, dan pemilu 2009 turun lagi menjadi 70,99%. Pemilu 2014, diprediksi hanya tinggal 54%, namun prediksi optimis Lingkar Survei Indonesia (LSI) masih pada angka 60%. Angka Golput juga terus meningkat, pemilu 1999 angka golput 10,21%, pemilu 2004 naik menjadi 23,34%, dan pemilu 2009 naik lagi menjadi 29,01%. Untuk pemilu presiden dan pemilu kepala daerah, angka golput juga tinggi. Pilpres 2004 angka golput 21,5%, pilpres 2009 naik menjadi 23,3%. Sementara angka golput pemilukada rata-rata 27,9%.
Tata Cara Mendirikan Partai Politik
Mengutip dari laman jdih.kpu.go.id, partai politik kemudian berhak mengikuti pemilu apabila memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Telah berstatus badan hukum sesuai dengan UU tentang Partai Politik.
- Memiliki kepengurusan yang tersebar di seluruh Indonesia, setidaknya 75 persen dari jumlah kabupaten serta kota serta 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten dan kota terkait.
- Mengalokasikan keterlibatan perempuan sebanyak 30 persen pada kepengurusan partai tingkat pusat, kabupaten, kota juga provinsi.
- Beranggotakan paling sedikit 1.000 orang ataupun 1 : 1.000 dari jumlah penduduk pada kabupaten maupun kota terkait yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) ataupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki kantor tetap pada tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.
- Mengajukan nama, lambang, serta tanda gambar partai kepada KPU
- Menyerahkan nomor rekening kepada KPU
Tata Cara Mendirikan Partai Politik Menurut Undang-Undang
Merujuk kepada Pasal 2 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, dalam membuat partai baru setidaknya terdapat persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut cara mendirikan partai politik, diantaranya:
- Partai didirikan oleh sedikitnya oleh 50 Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia lebih dari atau sama dengan 21 tahun serta disertai akta notaris.
- Pendirian partai setidaknya telah mengakomodasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
- Partai juga harus memiliki Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta struktur kepengurusan partai di tingkat pusat.
Anggaran Dasar yang dimaksud adalah memuat informasi mengenai asas dan ciri partai politik, seperti visi dan misi partai politik, nama partai politik, lambang, serta tanda gambar partai politik, tujuan dan fungsi partai politik, organisasi, tempat kedudukan, pengambilan keputusan, kepengurusan partai politik, peraturan serta keputusan partai politik, pendidikan politik, dan juga keuangan partai politik.
Kajian dan Diskusi
· Apa perbedaan antara partai politik dan kelompok kepentingan (interest group)?
- Partai politik memiliki tujuan yang lebih luas dan umum, mencakup berbagai isu politik dan mencoba memenangkan kekuasaan politik. Sementara itu, kelompok kepentingan lebih fokus pada isu tertentu dan berusaha memengaruhi kebijakan tanpa secara langsung bersaing untuk memenangkan pemilihan.
· Apa fungsi utama partai politik dalam sistem politik?
- Fungsi utama partai politik termasuk mewakili kepentingan masyarakat, menyusun kebijakan, memenangkan pemilihan, membentuk pemerintahan, dan memberikan wadah partisipasi politik.
· Bagaimana partai politik memenangkan dukungan masyarakat?
- Partai politik dapat memenangkan dukungan masyarakat dengan menyajikan platform dan program kerja yang menarik, berkomunikasi secara efektif, memiliki pemimpin yang karismatik, dan merespons kebutuhan dan aspirasi pemilih.
· Apa peran partai oposisi dalam sistem politik?
- Partai oposisi memiliki peran kritis dalam mengawasi dan menantang kebijakan pemerintah. Mereka menyajikan alternatif, menjalankan fungsi kritis, dan membantu menjaga keseimbangan kekuasaan.
· Bagaimana partai politik mempertahankan internal demokrasi?
- Partai politik dapat mempertahankan internal demokrasi dengan memberikan kekuatan pada anggota untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mengadakan pemilihan internal yang adil, dan memastikan transparansi dalam proses keputusan.
Kesimpulan
partai politik melibatkan pemahaman bahwa peran dan dampak partai politik sangat signifikan dalam sistem politik dan demokrasi. Partai politik mencakup pemahaman tentang peran, tantangan, dan dampak partai-partai politik dalam dinamika politik negara ini. Sebagai lembaga perwakilan, mereka menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, serta menjadi aktor utama dalam proses politik dan pemilihan umum. Oleh karena itu, Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, "Negara Indonesia adalah negara hukum" juga baru benar terwujud apabila ada pengakuan terhadap keberadaan parpol.Selain menjadi bagian dari unsur negara hukum, parpol juga memegang peran penting dalam negara demokratis.
Daftar Pusaka
Artikel Web :
· https://www.gramedia.com/literasi/cara-mendirikan-partai-politik/
· https://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik_di_Indonesia
· https://news.detik.com/berita/d-6842371/ini-tujuan-dan-fungsi-partai-politik-menurut-undang-undang
· https://www.gramedia.com/literasi/fungsi-partai-politik/
Comments
Post a Comment